A. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN REGISTRASI PENDUDUK
§ Kelemahan registrasi: Bila sistem
pencatatan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan baik, maka data yang
dihasilkan juga berkualitas rendah
Kelemahan Registrasi Vital:
o Pendaftaran penduduk de jure.
o Informasi yang disajikan
sedikit
o Sangat tergantung sistem,
petugas, kesadaran masyarakat
o Kelengkapan dan kecermatan
data tergantung konsistensi dan kontinyuitas pencatatan
§ Keuntungan registrasi: Dapat diketahui
perubahan penduduk setiap waktu dan biaya lebih murah
Kelebihan Registrasi Vital:
o Sifatnya
terus menerus
o Lengkap
apabila semua mendaftarkan diri
o Akurat
apabila dilaporkan segera setelah kejadian
Pelaksanaan registrasi di negara berkembang (seperti
Indonesia) biasanya tidak sebaik di negara maju, penyebabnya:
§ Masyarakat (sebagai
pelapor): kurang kesadarannya
§ Petugas (pemerintah):
kurang trampil, banyak yang terlibat, biaya tidak selalu murah.
B.
NEGARA YANG MEMILIKI
PIRAMIDA PENDUDUK STASIONER DAN PENDUDUK TUA
1. Piramida Stationer : Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan
penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat
kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system ini
terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda, Amerika Serikat,
Norwegia, Finlandia dan Skandinavia.
2. Piramida Penduduk Tua : Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan
adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang
kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu
Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya
seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.
C.
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN SURVEY PENDUDUK
Kelebihan Survei
·
data yang
diambil lebih konkrit atau mendalam
·
dapat
dilakukan kapan saja ( tidak dalam kurun waktu tertentu)
·
data yang
diambil sesuai kebutuhan
·
melengkapi
data survei penduduk
·
sample
(contoh) sedikit penghematan terhadap biaya, waktu, dan tenaga
·
Biaya lebih
murah dibanding sensus
·
Kualitas
data mungkin lebih baik dari pada sensus
·
Dapat
digunakan untuk menguji ketelitian sensus dan registrasi
Kelemahan
Survei
·
tidak semua
terwakili karena data yang diambil sesuai keinginan pengambil data
·
Data yang
dihasilkan tidak akan representatif bila terjadi kesalahan dalam pengambilan
sampel
D. DAMPAK
LEDAKAN PENDUDUK
1. Jumlah pengangguran semakin meningkat
2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi
rendah
3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat
6. Jumlah pengangguran semakin meningkat
7. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi
rendah
8. Persaingan untuk mendapatkan pemukiman
9. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
10. Tingkat kemiskinan semakin meningkat.
11. Persaingan lapangan pekerjaan
12. Urbanisasi penduduk tidak merata, kemiskinan
dan kriminalitas meningkat
13. Tingkat pendidikan menurun dan biaya
pendidikan meningkat
14. Akibat kualitas lingkungan menurun, penyakit
merajalela, sehingga kualitas kesehatan masyarakat menurun
15. Kerusakan hutan akibat ladang berpindah,
kekurangan air, kekurangan oksigen, keterbatasan lahan, penebangan pohon
secara liar, berkurangnya lahan pertanian karena digunakan untuk perumahan dan industry,
banyak limbah industri, rumah tangga, dan asap kendaraan bermotor yang
menyebabkan polusi air, tanah, dan udara.
E.
JUMLAH
PENDUDUK BERDASARKAN MATA PENCAHARIAN DI WILAYAH TERTENTU
Contoh:
Jumlah penduduk Kabupaten Bantul berdasarkan mata
pencaharian, terdiri dari penduduk yang bermatapencaharian pada bidang
pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, listrik, gas, dan air,
konstruksi, perdagangan, komunikasi/ transportasi, keuangan dan jasa lainnya.
Tabel
Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang bekerja
menurut lapangan pekerjaan utama dan jenis kelamin
menurut lapangan pekerjaan utama dan jenis kelamin
No
|
Lapangan Pekerjaan Utama
|
Persentase
|
1.
|
Pertanian
|
25,56
|
2.
|
Pertambangan
dan penggalian
|
1,98
|
3.
|
Industri
|
18,95
|
4.
|
Listrik,
gas, dan air
|
0,07
|
5.
|
Konstruksi
|
8,88
|
6.
|
Perdagangan
|
21,16
|
7.
|
Komunikasi/transportasi
|
4,64
|
8.
|
Keuangan
|
1,61
|
9.
|
Jasa
|
16,89
|
10.
|
Lainnya
|
0,27
|
Jumlah
|
100,00
|
Sumber: BPS Kab. Bantul, http://www.bantulkab.go.id/datapokok/0506_kepadatan_penduduk_mata_pencaharian.html
F.
MATERI PENGGOLONGAN PENDUDUK
BERDASARKAN TINGKAT PENDIDIKAN
Komposisi (Susunan) Penduduk Berdasarkan Pendidikan:
Komposisi
(susunan) penduduk berdasarkan pendidikan
adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan
pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Jenjang pendidikan
menurut Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 sistem
pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/
MTs), pendidikan menengah (SMA/MA), pendidikan tinggi (sekolah
tinggi, universitas)
A. jenjang pendidikan dasar
Jenjang pendidikan dasar meliputi SD atau MI dan SMP atau
MTs atau bentuk-bentuk jenjang sekolah yang sederajat lainnya.
Pendidikan SD dan MI bertujuan memberi bekal kemampuan
dasar untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP atau MTs.
Adapun pendidikan SMP atau MTs bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi serta memiliki hubungan interaksi dengan
lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
B. Jenjang pendidikan menengah
Jenjang pendidikan menengah meliputi SMA, MA, SMK, atau
sekolah yang sederajat lainnya. Pendidikan menengah bertujuan
memberikan pengajaran yang bersifat teoritis dan praktis serta
mengutamakan perluasan wawasan ilmu pengetahuan dan peningkatan
keterampilan siswa agar dapat mengembangkan potensi diri
atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau langsung bekerja.
C. Pendidikan tinggi
Jenjang pendidikan tinggi meliputi program diploma, sarjana,
magister, spesialis, dan doktor. Adapun bentuk pendidikan/perguruan
tinggi antara lain akademi, sekolah tinggi, universitas, dan
institut.
Pendidikan di perguruan tinggi terbagi menjadi:
1) Pendidikan akademik, yang diarahkan pada penguasaan,
pengembangan, peningkatan mutu, serta perluasan wawasan
ilmu pengetahuan.
2) Pendidikan profesional, yang diarahkan pada penerapan
keahlian tertentu dan mengutamakan peningkatan kemampuan
penerapan ilmu pengetahuan.
adalah susunan penduduk (pengelompokkan penduduk) didasarkan
pada jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Jenjang pendidikan
menurut Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 sistem
pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar (SD/MI, SMP/
MTs), pendidikan menengah (SMA/MA), pendidikan tinggi (sekolah
tinggi, universitas)
A. jenjang pendidikan dasar
Jenjang pendidikan dasar meliputi SD atau MI dan SMP atau
MTs atau bentuk-bentuk jenjang sekolah yang sederajat lainnya.
Pendidikan SD dan MI bertujuan memberi bekal kemampuan
dasar untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat SMP atau MTs.
Adapun pendidikan SMP atau MTs bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang
yang lebih tinggi serta memiliki hubungan interaksi dengan
lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar.
B. Jenjang pendidikan menengah
Jenjang pendidikan menengah meliputi SMA, MA, SMK, atau
sekolah yang sederajat lainnya. Pendidikan menengah bertujuan
memberikan pengajaran yang bersifat teoritis dan praktis serta
mengutamakan perluasan wawasan ilmu pengetahuan dan peningkatan
keterampilan siswa agar dapat mengembangkan potensi diri
atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi atau langsung bekerja.
C. Pendidikan tinggi
Jenjang pendidikan tinggi meliputi program diploma, sarjana,
magister, spesialis, dan doktor. Adapun bentuk pendidikan/perguruan
tinggi antara lain akademi, sekolah tinggi, universitas, dan
institut.
Pendidikan di perguruan tinggi terbagi menjadi:
1) Pendidikan akademik, yang diarahkan pada penguasaan,
pengembangan, peningkatan mutu, serta perluasan wawasan
ilmu pengetahuan.
2) Pendidikan profesional, yang diarahkan pada penerapan
keahlian tertentu dan mengutamakan peningkatan kemampuan
penerapan ilmu pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar